Petani Beralih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 108 Paket Sabu

Jumat 20 Dec 2024 - 16:55 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Irwansyah

AKP Zanzibar Zulkarnain memastikan bahwa Arbi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tersangka kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua barang bukti sudah diamankan," tegasnya.

BACA JUGA:Mitsubishi MMKI Cetak 1 Juta Produksi, Komitmen Tingkatkan TKDN dan Ekspansi Pasar Ekspor

BACA JUGA:Ops Lilin Musi 2024 Polres OKU Timur: Siapkan 2 Pos dan Libatkan 71 Personil, Pastikan Nataru Aman & Lancar

Arbi mengungkapkan bahwa ia baru menjalani bisnis narkoba ini demi memenuhi kebutuhan hidup, mengingat penghasilannya sebagai petani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kategori :