Kapolres Lubuklinggau Larang Orgen Tunggal dan Musik Remix Saat Malam Tahun Baru

Selasa 17 Dec 2024 - 17:22 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah
Kapolres Lubuklinggau Larang Orgen Tunggal dan Musik Remix Saat Malam Tahun Baru

Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengeluarkan larangan penggunaan hiburan orgen tunggal dan musik remix pada malam pergantian tahun.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama liburan Nataru.

“Operasi Lilin Musi 2024 akan kami jalankan, fokus pada pengamanan Natal dan Tahun Baru. Hiburan seperti orgen tunggal dan musik remix akan dilarang di malam tahun baru,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana pada Selasa (17/12).

BACA JUGA:Bingung Mau Liburan Ke Mana di 2025? Cek 5 Event Seru yang Wajib Dikunjungi!

BACA JUGA:Kantor Pertanahan OKI Raih Predikat Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI

Operasi Lilin Musi 2024 akan berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Sebanyak 369 personel akan dikerahkan Polres Lubuklinggau untuk memastikan kelancaran pengamanan.

Selain itu, pengamanan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran dan dinas lainnya.

Untuk memperlancar pengamanan, Polres Lubuklinggau akan mendirikan lima pos pengamanan, yang terdiri dari tiga Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Periuk, Petanang, dan Watas (perbatasan), serta dua Pos Pelayanan (Posyan) di area pasar Lubuklinggau dan depan Lippo Plaza.

BACA JUGA:OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah melalui Regulasi dan Kolaborasi

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gandus Anggaran Rp 7,5 Miliar untuk Solusi Permanen di Maret 2025

Pos-pos ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi pengamanan dan memberikan layanan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Pengamanan ibadah Natal juga menjadi prioritas utama. Kapolres menegaskan, personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah gereja, terutama di wilayah Lubuklinggau Timur yang memiliki banyak gereja besar.

“Ada empat gereja besar di Lubuklinggau Timur yang akan ramai dengan jemaat. Kami akan menempatkan minimal 10 personel di setiap gereja, baik berpakaian dinas maupun preman, untuk menjaga keamanan selama ibadah,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Dituntut 5 Tahun Penjara atas Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Pemasangan Palang Pintu dan Pos Jaga di Perlintasan Kereta Api untuk Minimalkan Kecelakaan di Kabupaten Lahat

Kategori :