BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Tabrak lari terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung, Km 13, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Sepeda motor Revo Fit BG 5245 JW yang dikendarai Yatimun (52) membonceng istrinya, Ratna Dewi (46) ditabrak minibus.
BACA JUGA:Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Banyuasin, Satu Tewas
BACA JUGA:Sopir Kabur, Polisi Sita Mobil Angkot yang Terlibat Tabrak Lari di Lubuklinggau
Peristiwa itu terjadi Minggu (15/12), sekitar pukul 05.00 WIB. Yatimun mengalami luka memar di dada kiri serta lecet di tangan dan kaki. Kondisinya belum sadar. Sedangkan istrinya meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Pratama Sukajadi.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Lantas AKP Herman melalui Kanit Lantas Ipda Rio Africo, Senin (16/12). Berdasarkan informasi, sepeda motor yang dikendarai Yatimun melaju ke arah Palembang.
Minibus yang menabraknya juga melaju searah.
Di lokasi kejadian, minibus yang belum diketahui identitas pengemudinya itu menabrak bagian belakang motor korban. Motor oleng dan kedua korban terpental ke aspal.
Melihat kedua korban terjatuh, pengendara minibus memacu kendaraannya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:Dua Warga Lubuklinggau Korban Tabrak Lari Angkot hingga Patah Kaki, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Dua Pemuda di Muratara Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang di Antaranya Tewas Begini Kronologisnya
Peristiwa ini viral setelah keluarga korban minta keadilan melalui beberapa akun media sosial. Juga minta polisi menangkap pengendara mobil itu.
Meski sudah mengikhlaskan musibah itu, namun keluarga korban berharap pengendara minibus yang melarikan diri dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dunia akhirat. (qda)