Sopir Kabur, Polisi Sita Mobil Angkot yang Terlibat Tabrak Lari di Lubuklinggau
Sopir angkot terlibat tabrak lari di Lubuklinggau kabur, polisi sita kendaraan. Dua korban motor masih dirawat intensif. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Polisi berhasil menyita mobil angkot kuning dengan nomor polisi BG 1395 G yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Sultan Mahmud Badarudin 2, tepatnya di depan Simpang Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Meskipun kendaraan sudah diamankan, sopirnya, yang diketahui bernama Edi (65), masih dalam pencarian.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai motor Honda Beat BG-4734-HAF, Novis (37) dan penumpangnya, Deliyana (43), terjatuh dan mengalami patah tulang setelah ditabrak oleh angkot yang melaju tidak sesuai jalur.
BACA JUGA:4 Pilihan Tablet Rp 1 Jutaan Terlaris 2024, Mana yang Paling Worth It?
BACA JUGA:Inilah 20 Kampus yang Lulusannya Mendapatkan Gaji Tinggi, Dijamin Sejahtera Usia Kuliah!
Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Lantas AKP Marjuni, menjelaskan bahwa meskipun sopir angkot masih melarikan diri, identitasnya sudah terungkap, dan mobil angkot tersebut telah diamankan di Satlantas Polres Lubuklinggau.
Polisi juga meminta sopir angkot tersebut untuk segera menyerahkan diri.
BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Lahat Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 Terjamin
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Kabupaten OKU Timur Capai 85,3% di November 2024
Edi, sopir angkot tersebut, diketahui tinggal di Jalan Sultan Mahmud Badarudin 2, belakang PT Gudang Jarum Lama, RT 3, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Polisi kini terus melacaknya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kondisi korban, Novis dan Deliyana, masih membutuhkan perawatan intensif akibat cedera yang dialami.
Kecelakaan bermula ketika angkot kuning tersebut melaju dari arah berlawanan dan mencoba mendahului kendaraan lain di jalur yang salah.
