Keberadaan industri strategis tak hanya meningkatkan produktivitas, juga memberi nilai tambah bagi masyarakat, menyerap tenaga kerja, pemasukan bagi pemda dari pajak dan lain sebagainya. “Kopi Sumsel memang sebagian besar dibawa keluar provinsi atau produk ekspor, tapi ada pula untuk konsumsi domestik (dalam Sumsel, red). Potensinya besar, konsumsi terus meningkat,” lanjutnya.
Namun ada banyak kendala investor atau industri hilir mau mendirikan pabrik di Sumsel, terutama masalah keekonomian dan infrastruktur. “Di Lampung infrastrukturnya sudah lengkap. Ada pelabuhan laut yang memudahkan ekspor impor, mau menjangkau Pulau Jawa lebih dekat, tersedia jalan tol, dan lain sebagainnya,” bebernya.
Kendati demikian, Zain meyakini kendala ini bisa diatasi jika Pemerintah punya komitmen kuat untuk mendorong industri besar mendirikan pabrik di Sumsel. “Bagaimana memfasilitasi investor bahwa mendirikan pabrik di Sumsel juga efisien, sehingga harus menyediakan infrastruktur penunjangnya misal pelabuhan laut (Tanjung Carat) untuk mempermudah ekspor, memperbaiki jalan-jalan produksi sentra pertanian kopi Sumsel ke Kota Palembang,” tegas Zain.
Karena saat ini dari Semende ke Palembang butuh waktu 9 jam, lebih dekat dan mudah ke Lampung via jalan tol hanya 5 jam. “Pemerintah juga perlu memfasilitasi dan memberikan insentif atau keringanan pajak/retribusi bagi industri hilir yang mau mendirikan pabrik kopi,” tuturnya.
Terakhir memperkuat kerja sama perdagangan ekspor impor komoditas dari Sumsel ke luar negeri, sebab akan sulit jika industri punya permintaan global tapi tak bisa terpenuhi karena tidak tersedia transportasi khusus ke sana. “Memang kalau ekspor itu paling gampang dari Jakarta atau Lampung, karena banyak tersedia angkutan (kapal) dan jalur perdagangan,” tuturnya. Kadang pelabuhan laut sudah ada, tapi tidak ada kapal ekspor impor ke pelabuhan luar. Ini akan jadi masalah juga.
“Misal investor mau ekspor dari Pelabuhan Boom Baru Palembang ke Port Klang West, Malaysia. Sebenarnya dekat, tapi pas dicari kapalnya ternyata yang ada hanya kapal ke Port Klang North, tidak ada yang ke Port Klang West. Gagal juga ekspornya, makanya penjajakan kerjasama perdagangan ini harus menjadi perhatian bersama,” bebernya. Terkait Pergub Kopi Sumsel, Zain Ismed mengatakan peraturan tersebut berimplikasi baik, hanya saja sejauhmana implementasinya, ini harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait ke lapangan.
Dalam keterangan resmi, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Karasasmita mengatakan Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Tanah Air sebesar 8 persen kurun waktu 5 tahun ke depan. Sementara, saat ini rata-rata pertumbuhan ekonomi RI kisaran 5 persen, bahkan triwulan III 2024 hanya mampu tumbuh 4,95 persen secara year on year (yoy). Hal ini tentu menjadi tantangan besar di tengah ketidakpastian situasi global saat ini.
“Tetapi di sisi lain, kita melihat potensi besar Indonesia dengan sumber daya alam (SDA) melimpah, sektor industri semakin berkembang, dan inovasi teknologi mendorong perubahan,” ujarnya pada Rapat Kerja Dukungan Proyek Strategis Nasional dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Industri, Senin (2/12).
Dikatakan, dalam misi Asta Cita khususnya butir kelima, Presiden Prabowo telah mencanangkan melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis SDA (termasuk komoditas kopi, red) untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. “Merealisasikan hal ini tentu perlu investasi besar dari sektor industri, didukung iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri maupun kawasan industri,” tandas Agus.