Heroik! Polisi Kejar dan Tangkap Begal dengan Sajam di Belitang, 2 Pelaku Masih Buron

Selasa 10 Dec 2024 - 10:11 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi begal dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Raya BK 9, Desa Serbaguna, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Senin 9 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Untungnya aksi tersebut berhasil dijegal dan digagalkan Anggota Polisi yang sedang patroli di wilayah tersebut. Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka Riko (35), warga Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Sedangkan korbannya adalah Welli Revaldo (19) karyawan swasta, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polsek Mesra Tangkap Eksekutor Spesialis Begal Motor, Terlibat 9 TKP, Dapat Bagian Sabu dan Uang Rp500 Ribu

BACA JUGA:Dua Spesialis Begal Ditangkap, Satu Pelaku Buron dengan Sembilan Laporan di Polsek Mesuji Raya

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin menerangkan kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. 

Menjelang kejadian, korban yang berboncengan dengan saksi Della Oktaviantine (21) karyawan swasta, warga Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, melintas di Jalan Raya Belitang. 

Di perjalanan itu, sepeda motor Honda Beat BG 5075 ADA, warna hitam, yang dikendarai korban kehabisan bahan bakar dan mati mesin.

Sepeda motor korban yang kehabisan bahan bakar tersebut sempat dibantu saksi Jihan Debby Dwi (22), karyawan swasta, warga Desa Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, dengan cara distut.

BACA JUGA:VIRAL! Video 2 Pelajar di Mesuji Raya Jadi Korban Begal, Sempat Melawan Hingga Diancam Pisau

BACA JUGA:Pelaku Begal Motor Diciduk

Saat berjalan, datang tiga orang pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam. Lalu memepet korban.

"Satu pelaku turun dari kendaraan, dan mengancam dengan senjata tajam jenis pisau," kata Iptu Wahyudin, Selasa 10 Desember 2024.

Pelaku lainya, kemudian mencekik korban Welli Revaldo dan menendang saksi Della Oktaviantine dan meranpas sepeda motor korban.

Kategori :