Insyaallah untuk tahun 2026 akan kita usulkan, namun semuanya kembali lagi hasil musyarawah dan paripurna DPRD dan Gubernur Sumsel terkait pengajuan serta usulan anggaran," ungkap Anggota Banggar sekaligus anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik diamini oleh anggota DPRD Sumsel lainnya.
Sementara Chairul S Matdiah pada waktu itu meminta masyarakat untuk mengajukan usulan tersebut secara tertulis pada DPRD Sumsel dan bentuk proposal.
Yang mana, ini akan menjadi bahan baginya di dalam menyampaikan hal tersebut ke pimpinan komisi, fraksi hingga pada pimpinan DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Reses Dapil 2 Palembang Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan Seni di SMKN 7 Palembang
BACA JUGA: Reses Tahap 1 Anggota DPRD Sumsel Dapil Palembang 2 Sambagi 3 Titik, Serap Banyak Aspirasi
“Semuanya harus tertulis, dengan begitu bisa ditindaklanjuti. Tentunya dalam proposal ini terdapat bukti terkait keluhan.
Misal persoalan banjir, setidaknya ada foto yang lokasinya tergenang, sehingga begitu kita tindaklanjuti, sesuai fakta yang ada di lapangan," pungkasnya. (Adv).