Bangga, Unesco Tetapkan Kolintang Sebagai Warisan Budaya Non-Benda dari Indonesia

Jumat 06 Dec 2024 - 04:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

SUMATERAEKSPRES.ID-Ditetapkannya kolintang sebagai warisan budaya non-benda oleh UNESCO merupakan tonggak sejarah penting penegasan posisi musik tradisional Indonesia di dunia. 

Hal ini dikatakan Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengutip RRI.

"Kami bangga karena kolintang sudah resmi diakui sebagai warisan budaya dunia," ujarnya. 

Masih kata dia, ini merupakan alat musik tradisional Indonesia ketiga yang memperoleh pengakuan UNESCO setelah angklung dan gamelan.

Menurut Fadli, apresiasi dunia terhadap kolintang saat ini sekaligus menjadi tanggung jawab Kita bersama untuk terus melestarikan budaya Indonesia.

BACA JUGA:Halo, UNESCO Luncurkan Beasiswa Mitigasi Bencana untuk Pelajar Indonesia Loh, Simak Kisi-Kisinya Di Sini!

BACA JUGA:Makna Filosofi Batik: Warisan Budaya yang Diakui UNESCO dan Diklaim Negara Tetangga, Ini Upaya Pelestariannya

"Kita harus terus mengembangkan dan mempromosikan budaya Indonesia agar tetap hidup di tengah modernisasi dunia," ucapnya.

Fadli menegaskan pemerintah tetap berkomitmen membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan. 

"Kami akan terus memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual budaya, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi sektor seni dan musik," bebernya.

Selain kolintang, UNESCO juga menetapkan Reog Ponorogo dan kebaya sebagai warisan budaya non-benda. 

Kolintang adalah alat musik tradisional asal Minahasa, Sulawesi Utara, terbuat dari susunan bilah-bilah kayu.

Melansir Wikipedia Indonesia,

Kolintang adalah alat musik pukul tradisional Minahasa dari Sulawesi Utara, Indonesia, yang terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun berderet dan dipasang di atas sebuah bak kayu.

BACA JUGA: Enam Warisan Budaya Indonesia yang Mendapat Pengakuan Dunia dari UNESCO

Kategori :