Sementara itu, kepada petugas A mengaku secara pribadi membuka lapak tuak itu untuk mencari nafkah. Karena saat ini dia mengaku menjadi tulang punggung keluarga.
"Saya ada suami, tapi jauh merantau. Jadi aku dewek’an urus usaha lapak tuak," katanya.
BACA JUGA:Tertunduk Lesu Dituntut 14 Tahun, Terlibat Pembunuhan Driver Ojol Dekat Gerobak Warung Tuak
BACA JUGA:Ops Pekat 1 Musi 2024, Sita Ratusan Botol Miras, Gerebek Rumah Produksi Tuak
A membantah, dalam menjalankan bisnis terselubung itu, menyediakan narkotika maupun prositusi, melainkan hanya menjual tuak dan minuman ringan.
Pihak kepolisian mengimbau agar warga tidak melakukan bisnis secara ilegal dan menjurus ke hal-hal negatif.
Terlebih lagi membuka lapak tuak atau warung remang-remang yang identik dengan miras, narkoba dan prositusi terselubung. (zul/kms)