KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pastikan setiap tahapan pemilihan khususnya dalam tahap rekapitulasi suara yang sangat krusial.
Bawaslu OKI terus memperkuat pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Perkuat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Demi Kelancaran Rekapitulasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Catat Lokasinya! KPU Gelar 8 PSU di Sumatera Selatan, Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu OKI, Syahrin mengungkapkan, proses rekapitulasi harus dilaksanakan dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku.
"Manipulasi suara rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi,"terangnya kemarin (2/12).
Memanipulasi suara rakyat adalah kejahatan demokrasi. Karena itu, Bawaslu OKI, Panwascam, dan PKD setempat melakukan pengawasan langsung atas rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh PPK.
Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi sangat penting untuk mengurangi potensi pelanggaran.
''Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan semua tahapan rekapitulasi, mulai dari penerimaan hasil suara dari TPS hingga penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU OKI, dapat berjalan dengan jujur dan sesuai hukum,'' ujarnya.
Bawaslu OKI juga memastikan semua keberatan yang disampaikan saksi selama tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Viral Video Ketua Bawaslu OKU Disebut Tak Netral, Yudi Risandi Sanggah Narasi Sepihak, Ini Katanya!
Hal ini dilakukan agar tidak ada masalah yang merambat hingga tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten nanti.
''Sejauh ini tidak ada laporan mengenai pelanggaran dalam proses pemilihan, dan pihaknya berharap agar Pilkada OKI dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(uni)