PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Itu dikatakannya saat menjadi inspektur upacara (irup) peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Jumat pagi (29/11). Tema HUT kali ini, ’Korpri untuk Indonesia’, sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa.
Dalam upacara HUT ke-53 Korpri itu, Elen juga membacakan amanat tertulis Presiden RI Prabowo Subianto. “Presiden menyampaikan ucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri, di mana pun bertugas,” katanya, dalam upacara di HUT Korpri di halaman kantor Gubernur Sumsel.
Elen menambahkan, Presiden RI juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar Korpri yang selama lebih dari setengah abad, telah memberikan pengabdian terbaik. Dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
”Saat ini memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ajak Elen, dalam upacara di HUT Korpri di halaman kantor Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Kejaksaan Kembalikan Dana Korpri Banyuasin Senilai Rp342 Juta
BACA JUGA:Kembalikan Uang Rp342 Juta ke Kas Korpri
Lanjut Elen, dengan diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Kopri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI. Dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
"Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN. Menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Elen juga mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Kopri, sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.
"Saya mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri, sebagai pelaksanaan dari UU ASN. Guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN," terangnya.
Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. ”Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tegas Elen, yang juga Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi pada Kemenko Bidang Perekonomian RI.
BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Pornas XVII Korpri 2025, Plh Sekda Edward Chandra Usulkan 10 Cabor
Untuk itu, Elen meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan. Sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.