Pencurian Motor di Ruko Kosong, Buruh Harian Melaporkan ke Polisi

Rabu 27 Nov 2024 - 16:21 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Michel Pranki Boy, seorang buruh harian lepas, melaporkan kejadian pencurian motor yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (27/11).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (26/11), di sebuah ruko kosong di Jalan Letkol Moehsin Syamsuddin, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Michel, yang tinggal di Jalan Kapt. Abdullah, Kecamatan Plaju, Palembang, mengungkapkan bahwa motor miliknya yang hilang adalah Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BG 3524 AEJ.

BACA JUGA:Dua Warga Binaan di Lapas Muara Enim Bebas Usai Menyalurkan Hak Pilihnya

BACA JUGA:Pj. Wali Kota Palembang Akan Berganti, Pelantikan Dilakukan Besok

Motor tersebut diparkir di dalam sebuah ruko yang tidak jauh dari konter ponselnya.

"Saya parkir motor di dalam ruko kosong, kunci stang saya pasang dan pintu ruko digembok," jelasnya.

Setelah memarkirkan motor, Michel kembali ke konternya dan kemudian tidur di tempat usaha tersebut.

Keesokan harinya, saat kembali ke ruko untuk mandi, Michel terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempatnya.

BACA JUGA:Pemilukada TPS 01 Desa Batu Gajah Hampir Ricuh Akibat Desakan Warga

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Andi Rian Pastikan Hoaks, Soal Isu Surat Suara Sudah Dicoblos Duluan di TPS Kabupaten Lahat

"Sepertinya pelaku masuk lewat jendela belakang ruko dan mengeluarkan motor lewat pintu belakang," tuturnya.

Michel memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengembalikan motornya.

"Saya berharap motor saya bisa ditemukan dan pelakunya segera ditangkap," ungkapnya.

Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363.

Kategori :