"Dan diprediksi isu ini akan terus bermunculan di beberapa titik lainnya," ulas Andi Rian, lulusan Akpol 1991.
Lanjut dia, hasil dari pengecekan dan koordinasi dengan petugas pengamanan TPS dari 3 titik tersebut, memang ada 1 surat suara yang rusak dan sudah dimasukan ke dalam kelompok surat suara rusak.
"Sudah kami imbau juga kepada para paslon dan tim pemenangan, bahwa kalau memang ada isu, tolong konfirmasi dengan kami (Polri)," imbaunya
"Sehingga bisa kami cek langsung ke TPS, mereka setuju. Sejauh ini situasi kondusif dan terkendali," tambah Andi Rian, yang juga pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.
Andi Rian kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat, agar bisa mencerna dan kroscek kebenaran informasi atau isu yang beredar.
"Pastikan dulu kebenarannya. 3S, saring sebelum sharing. Kami imbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," tutur Andi Rian.
Heboh Video Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman video yang diduga berasal dari TPS 05 di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat.
Dari video yang viral di media sosial, terlihat sebuah surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 01.
Video yang beredar menunjukkan seorang petugas TPS memperlihatkan surat suara yang tercoblos kepada warga yang datang untuk memberikan hak suaranya pada pilkada serentak, Rabu (27/11/2024).
Viral video surat suara tercoblos di TPS 05 Lahat, KPU imbau cek surat sebelum memilih. Foto: triawan/sumateraekspres.id--
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah rekaman tersebut tersebar luas, menimbulkan keprihatinan terkait keabsahan proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Rekaman yang beredar terdiri dari 2 video, masing-masing berdurasi 34 detik dan 5 detik. Dalam video tersebut, petugas TPS tampak menunjukkan kondisi surat suara yang sudah tercoblos sebelum proses pemilihan dilakukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Sarjani, dikonfirmasi sudah mendapatkan laporan tersebut.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat sebelum memilih di seluruh TPS di Kabupaten Lahat, mengecek surat suara sebelum melakukan pencoblosan.
"Bila rusak atau sudah tercoblos, maka dilaporkan dan dibuat blanko surat suara tidak sah," tegasnya.