Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 Ayat (1) Huruf B UU Darurat No. 7 Tahun 1965 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Tags : #pupuk subsidi
#pupuk bersubsidi dijual di atas het
#pupuk bersubsidi banyuasin
#penyelundupan pupuk bersubsidi
#het
#banyuasin
Kategori :
Terkait
Selasa 26 Nov 2024 - 20:30 WIB
Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET dan Diedarkan di Banyuasin, Ini Modus Operandinya
Selasa 22 Oct 2024 - 09:43 WIB
Serap Aspirasi Masyarakat Pulau Negara, Calon Bupati OKU Timur Enos Janji Realisasikan Harapan Masyarakat
Sabtu 25 May 2024 - 19:57 WIB
Dukung Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Rabu 08 May 2024 - 20:30 WIB
Evaluasi e-RDKK Tiap 4 Bulan
Jumat 26 Apr 2024 - 22:08 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
Terpopuler
Selasa 26 Nov 2024 - 12:16 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru Lulus PPG Tidak Full, Ini Potongan dan Simulasi Perhitungan yang Diterima
Selasa 26 Nov 2024 - 10:25 WIB
Kelulusan PPG Tak Capai 100 Persen, Peserta Piloting 3 Akan jadi Retaker Jika Gagal, Cek Waktu Ujiannya
Selasa 26 Nov 2024 - 13:50 WIB
Rekrutmen Pertamina Training and Consulting untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Syarat dan Posisinya
Selasa 26 Nov 2024 - 18:08 WIB
15 Jurusan Kuliah Ini Mahasiswa Banyak Kena DO Lho, Kasihan Banget!
Selasa 26 Nov 2024 - 13:32 WIB
Inilah 15 Jurusan Kuliah dengan Peluang Terbesar Lulusannya Diterima BUMN, Gaji dan Karier Terjamin
Terkini
Rabu 27 Nov 2024 - 00:01 WIB
Kecelakaan Tragis di Musi Rawas: Balita Meninggal, Dua Orang Luka-Luka
Selasa 26 Nov 2024 - 21:49 WIB
Gebyar Ecobrick Se-Nusantara oleh Paguyuban KSE Polsri, Dorong Edukasi Daur Ulang Sampah Plastik
Selasa 26 Nov 2024 - 21:41 WIB
Dongkrak Popularitas ke Level Eropa
Selasa 26 Nov 2024 - 21:34 WIB
Didorong Bersaing Masuk Tiga Besar
Selasa 26 Nov 2024 - 21:19 WIB