Modus Honor Saksi Bagi-Bagi Amplop Jelang Pilkada Wilayah MLM

Selasa 26 Nov 2024 - 15:22 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Rekrutmen Pertamina Training and Consulting untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Syarat dan Posisinya

BACA JUGA:Inilah 15 Jurusan Kuliah dengan Peluang Terbesar Lulusannya Diterima BUMN, Gaji dan Karier Terjamin

Dia mengakui bahwa pembuktian pelanggaran money politics cukup sulit dilakukan, karena harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk bukti yang lengkap dari pelapor, terlapor, dan barang bukti.

"Jika amplop itu untuk honor saksi dari pasangan calon tertentu, sulit untuk membuktikan apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak," jelasnya.

Meskipun tidak ada aturan yang melarang pemberian uang sebagai honor saksi, praktek ini tetap memicu kecurigaan.

Di Desa Sungai Baung, Kabupaten Muratara, seorang warga bernama Ayani mengungkapkan bahwa ia dan warga setempat sering menangkap pelaku money politics setiap kali pemilu berlangsung.

BACA JUGA:Daftar Program Promo Sales dan After Sales Toyota di GJAW 2024: Pilihan Menguntungkan untuk Pembeli Mobil Baru

BACA JUGA:Perjuangan Mengantar Logistik Pilkada ke TPS 7 Dusun Karang Menjangan di OKU Timur

"Dulu, kami menangkap oknum yang membagikan kain kepada warga, dan di dalamnya ada uang Rp50 ribu. Kali ini, amplop yang dibagikan bertuliskan 'saksi', dan ada surat mandat kosong," ceritanya.

Di wilayah Musi Rawas, kejadian serupa juga terungkap. Warga menangkap oknum ketua RT di Kecamatan Megang Sakti yang membagikan uang tunai pecahan Rp100 ribu, beserta identitas warga yang akan menerima uang tersebut dengan embel-embel "tim eksternal" atau "saksi luar" dari pasangan calon tertentu.

Agus Tiansah, anggota Bawaslu Musi Rawas yang membawahi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan warga terkait dugaan politik uang.

BACA JUGA:Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Tukarkan Kode Redeem Honor of Kings 26 November 2024 untuk Skin Hero Eksklusif Gratis!

"Kami sudah memantau dan laporan masih dalam pemeriksaan di Gakkumdu. Selanjutnya, Gakkumdu akan mengeluarkan rekomendasi apakah laporan ini memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.

Bawaslu mengingatkan agar masyarakat tidak ragu melaporkan temuan pelanggaran Pemilu. Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kategori :

Terkini

Selasa 26 Nov 2024 - 21:41 WIB

Dongkrak Popularitas ke Level Eropa

Selasa 26 Nov 2024 - 21:34 WIB

Didorong Bersaing Masuk Tiga Besar

Selasa 26 Nov 2024 - 21:19 WIB

Ajak Tokoh Agama Doa Bersama

Selasa 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Masa Pilkada OKU Berpotensi Turun Hujan