Ini Perintah Tegas Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya, bagi Pengacau Pilkada Serentak 2024

Senin 25 Nov 2024 - 21:48 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

BACA JUGA:Pertarungan Ketat Paslon Pilkada OKI, Muchendi vs Dja'far, Siapa yang Terkuat?

BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya, Pilkada Serentak 2024 Harus Berjalan Aman, Damai, Lancar, dan Sukses

Dia menegaskan, saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, harus benar-benar bersih dari pelanggaran sekecil apapun. "Pelanggaran seperti apapun, itu tidak boleh diabaikan. Sebab bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan," ulasnya.

Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya SSos MSi, mengatakan pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024, menjadi hari puncak dari semua proses demokrasi ini. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sumsel, Rabu 27 November 2024 mulai pukul 07.00-13.00 WIB, datang ke seluruh TPS di Sumsel,” ajaknya.

Pada pilkada serentak 2024 ini, ada 2 kotak di setiap TPS. Kotak suara untuk pemilihan gubernur, dan kotak suara untuk pemilihan bupati di tingkat Kabupaten, dan kotak pemilihan wali kota di tingkat Kota.

KPU memfasilitasi seluruh warga yang memiliki hak pilih, termasuk yang belum terdaftar. "Pemilih yang memiliki KTP setempat, dapat datang ke TPS mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Pastikan seluruh masyarakat datang ke TPS. Selfi-selfi di TPS boleh, nongkrong di TPS boleh. Ikuti prosesnya sampai selesai," imbaunya.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd, menegaskan di masa tenang ini, dia meminta paslon dan tim pemenangan menonaktifkan seluruh media sosial yang digunakan untuk kampanye sesuai Pasal 45 PKPU 13/2024. "Artinya, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk di media sosial," ungkapnya.

Pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, bisa dikenakan sanksi pidana dan denda sebagaimana Pasal 63. “Imbauan sudah kami sampaikan ke paslon dan tim kampanye, kita harapkan agar dipatuhi demi pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” harapnya. 

Dukungan akan pilkada damai, juga datang dari influencer Kota Palembang, @Dodotcikidutsz. Menurutnya pelaksanaan pilkada 2024 sudah diatur penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu. ”Mari kita dukung agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses. Semua ada aturan dan mekanismenya,” ajaknya.

Pemilik akun instagram @Dodotcikidutsz dengan 11,2K followers juga mengajak influencer lainnya di Palembang untuk ikut menjaga kondusifitas. “Jangan menjelek-jelekkan paslon lain, jangan negative campaign. Kalau dapat endors oleh paslon, fokus saja share visi, misi dan programnya,” imbuhnya. 

Ketua Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB) Sumsel KH Mal'an Abdullah, mengatakan Pilkada kali ini harus dilihat sebagai sebuah proses konsolidasi demokrasi. Karena itu menjadi mutlak bagi semua pihak, harus memelihara semua prosesnya secara damai. 

“Dari tahapan demi tahapan untuk menjadi lebih maju. Marilah bersama kita berdoa untuk tercapainya tujuan yang mulia ini," ajaknya. Perbedaan harus bisa ditempatkan, sebagai dinamika yang hidup dalam iklim demokrasi. Masyarakat juga sudah paham, mana calon pemimpin yang layak dipilih. Sehingga seharusnya tidak terpengaruh politik uang. 

Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumsel, Mulyanto, mengajak pengurus APDESI dan seluruh kepala desa di Sumatera Selatan, bersama-sama menjaga pilkada serentak 2024 berjalan lancar, dan damai, serta tetap menjaga netralitas.

Para kepala daerah di Sumsel juga agar mengimbau warga masyarakatnya yang mempunyai hak pilih, agar datang ke TPS pada 27 November 2024 nanti. “Untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Sumsel, bupati dan wakil bupati di daerahnya. Karena satu hari itu, menentukan nasib Sumatera Selatan dan daerahnya masing-masing untuk 5 tahun ke depan,” ulasnya.

Atensi Distribusi Logistik ke Wilayah Perairan dan Perbukitan

H-1 Pilkada Serentak 2024, pendistribusian logistik sudah harus tiba di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan atau desa. Di Kota Palembang, Pulau Kemaro masuk wilayah Kecamatan IT 2. Merupakan daerah yang tidak bisa dilalui jalur darat. 

Kategori :