Bawaslu Tegaskan Sembako di Kantor NasDem Bukan Pelanggaran Pemilu

Sabtu 23 Nov 2024 - 18:02 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Meningkatnya Antusiasme Masyarakat Lubuklinggau dalam Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI

BACA JUGA:Investasi Masa Tua: DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik untuk Pensiunan

Kader Partai NasDem, H. Alfrenzi Panggarbesi, yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel, membenarkan bahwa pembagian sembako tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati HUT NasDem.

Alfrenzi, yang akrab disapa Ojik, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini memang sudah menjadi tradisi, di mana sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari perayaan ulang tahun partai.

“Oleh karena itu, sembako yang ada di gudang kantor NasDem itu dipersiapkan untuk HUT Partai NasDem,” jelas Ojik.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Semakin Populer di Kayuagung, Bunga Ringan Jadi Daya Tarik

BACA JUGA:BRI Terdepan dalam Transformasi Hijau: Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO 2024

Sebagai informasi, Bawaslu Sumsel terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil Pemilu yang adil dan transparan. (Rel)

Kategori :