5 Aplikasi Investasi Emas Terbaik Terdaftar di OJK, Mulai Investasi Hanya Rp5 Ribu Loh

Kamis 21 Nov 2024 - 10:24 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Jika kamu mempunyai cukup uang dan terfikir untuk berinvestasi, maka investasi emas merupakan salah-satu pilihan yang sangat bermanfaat. 

Tak hanya menyimpan emas dalam bentuk barang, di era serba modern saat ini, kamu juga bisa berinvestasi emas secara digital. 

Betapa tidak, saat ini ada banyak aplikasi yang menawarkan untuk berinvestasi emas digital.

Nah, berikut ini beberapa contoh aplikasi investasi emas yang tentunya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Perlu kamu Fahmi pula, kegiatan investasi logam mulia juga dapat dilakukan dengan aplikasi pada smartphone.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Beasiswa SMA BATI 2025: Siswa SMP dan MTs Segera Daftar Sebelum 1 Desember!

BACA JUGA:Ribuan Jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Doakan Indonesia Emas: Ajak Pilih Pemimpin Berhati Luhur di Pilkada

Tak sedikit investor merasa senang dengan cara investasi emas secara online (daring) atau digital.

Alasannya, kelebihan dari investasi emas online yaitu bisa menabung emas dengan alokasi dana kecil serta kemudahan beli serta jual yang dapat dilakukan kapanpun serta di manapun.

Nah, berikut ini rekomendasi aplikasi investasi emas tepercaya serta terdaftar di OJK. 

1. KoinGold

KoinGold adalah salah-satu rekomendasi aplikasi untuk berinvestasi emas online. Layanan tabungan emas ini memungkinkan investor pemula melakukan investasi dengan modal mulai dari Rp10 ribu saja.

Tak hanya itu, aplikasi investasi KoinGold juga membebaskan nasabahnya dari biaya komisi saat melakukan transaksi emas.

2. Pegadaian Digital

Pegadaian digital juga bisa dijadikan sebagai pilihan untuk menabung emas. Dimana layanan ini menawarkan kemudahan menabung emas hanya dengan buka rekening minimal Rp50 ribu dan gratis biaya penitipan selama tahun pertama.

Kategori :