KAYUAGUNG SUMATERAEKSPRES.ID- Kunjungan Kerja Dalam Rangka Masa Reses 1 Masa Sidang 1 Tahun 2024-2025 Anggota DPRD OKI Daerah Pemilihan VIII Imam Zikri Turun ke Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur.
Banyak keinginan masyarakat yang disampaikan saat Imam Zikri Turun langsung mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat di dapilnya.
Mulai dari rehab jalan hingga pembangunan jalan poros di dusun hingga desa juga disampaikan langsung masyarakat.
Kades Pedamaran IV ,Erson mewakili masyarakat mengaku, pihaknya meminta dilakukan rahab jalan setapak 600 meter x2,5 meter di dusun III. Kemudian pembangunan jembatan bertiang 500 meter x2,6 meter dan tinggi 4 meter di Dusun III.
BACA JUGA:Anggota DPRD OKI Serap Aspirasi di Dapil IV, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik
Kantor Kepala Desa rancang baru 6 x 15 meter Dusun III.Pembuatan sumur bor 3 unit Dusun 1 RT 15, Dusun II RT 06 dan Dusun V RT 18 serta Aspal jalan dalam desa hingga pembuatan siring." Ini yang kami butuhkan mohon diperjuangkan,"harapnya, Rabu (20/11).
Kemudian di Kecamatan Pedamaran Timur tepatnya din Desa Sumber Hidup, Marwoto mengusulkan untuk pembangunan jalan poros desa dan jalan-jalan lorong Dusun Desa Sumber Hidup sepanjang 4 kilometer.
Ada juga Hafiz warga Desa Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran meminta pembangunan Irigasi Pertanian Dusun IV sepanjang 2 km, Peremajaan Sungai Dusun IB 1 km dan Jalan Usaha Tani Desa Sukaraja 2,5 km.
Sementara itu, Anggota DPRD OKI, Imam Zikri mengungkapkan, semua yang disampaikan dan diusulkan masyarakat sudah dicatat dan akan dibahas bersama anggota DPRD lainnya di dapilnya.
"Saya akan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat di dapil saya,"terangnya.
BACA JUGA:AKD DPRD OKI Terbentuk Tanpa Partisipasi Fraksi PKB dan PDIP, Berikut Alasan di Baliknya
BACA JUGA:Puluhan Ban Bekas Dibakar, Pagar Kantor DPRD OKI Hampir Terbakar
Karena ia sudah diamanahkan masyarakat untuk menjadi wakil rakyat. Semoga apa yang dilakukan nantinya bisa terealisasi.
Ini merupakan kegiatan reses pertama setelah dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD OKI bersama Anggota Dewan lainnya Periode 2024-2029.