Pelaku Begal Motor Diciduk

Selasa 19 Nov 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Macan Linggau dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, kembali ungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Satu tersangka diamankan, atas nama Feri Supriyanto (39), warga Kelurahan Taba Jemekeh, kecamatan Timur I, Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhan melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Feri Supriyanto terjadi Jumat (15/11) di Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.  

Setelah polisi menerima laporan dari korban, Gunawan Hamka (30), warga jalan Fatmawati, Lubuklinggau yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya, akibat di todong tersangka.

Informasi di kepolisian, kejadian Minggu (10/11) lalu, saat korban mengendarai sepeda motor dihentikan pelaku. Dengan menggunakan kekerasan, Feri menendang korban hingga terjatuh dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Akibat insiden tersebut, Gunawan melapor ke Polres Lubuklinggau.  

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Berhasil Ringkus Pelaku Begal Motor, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Pelaku Begal Sadis Bersenpi di Lubuklinggau di Dor, Ini Tampangnya

Usai mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan pelacakan dari pemeriksaan saksi-saksi, Tim Macan Linggau memperoleh informasi pelaku berada di sebuah bedeng di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

"Dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno, tim bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Polres Lubuklinggau," jelas AKP Hendrawan. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), milik korban. 

 

Kategori :