PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Demi meningkatkan disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar Razia Patuh Musi 2024 di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Salah satu operasi digelar pada Selasa, 19 November 2024, di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor PJR Polda Sumsel, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Razia ini melibatkan 40 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polrestabes Palembang, AKP Herman, bersama Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum), Iptu Arham Sikakum.
BACA JUGA:Tim Macan Linggau Berhasil Ringkus Pelaku Begal Motor, Begini Kronologinya
Sebanyak 22 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dikenai tilang dalam operasi ini.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketiadaan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, kendaraan dengan pelat nomor mati pajak, pengendara yang melawan arus, serta pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI.
“Razia pagi tadi berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Sebanyak 22 kendaraan ditindak karena tidak memenuhi syarat kelengkapan berkendara,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarti.
BACA JUGA:Jalan Palembang-Betung Dalam Kondisi Memprihatinkan, Warga Desak Perbaikan Segera
Yenny juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Pastikan kendaraan Anda lengkap secara administrasi, patuhi rambu-rambu, gunakan helm SNI, dan hindari kebiasaan buruk seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.
Yenny mengungkapkan bahwa Razia Patuh Musi 2024 akan terus berlangsung hingga akhir November dengan lokasi yang berganti-ganti.
BACA JUGA:Pertarungan Sengit di Pilkada OKI 27 November, Siapa yang Punya Kekayaan Lebih Banyak?
BACA JUGA:Kode Redeem Honor of Kings 19 November 2024, Segera Klaim Hadiah Menariknya!