Berikan Perlindungan Petugas Adhoc Bawaslu

Senin 18 Nov 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Widi Sumeks

LAHAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh petugas adhoc yang terlibat dalam pengawasan pemilu. 

Perjanjian kerja sama ini dilaksankan di Kantor Gakumdu Lahat yang dihadiri Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana bersama beberapa komisioner Bawaslu Lahat diantaranya Ikhwan Zamroni dan Malijah.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan, M. Irwan Naseer Nawawi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lahat. 

Penandatanganan kerjasama ini juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando SH MH.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ungkap Politik Uang Pilkada Beralih ke Bentuk Digital, Pengawasan Diperketat

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tegaskan Langkah Pengawasan Akhir Jelang Pemilu 2024

''Adanya perjanjian ini seluruh petugas adhoc Bawaslu didaftarkan  dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yakni untuk panwascam sebanyak 72 orang, PKD sebanyak 377 orang, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 755 orang, dan staf sekretariat, sebanyak 240 orang,'' jelas Nana.

Dikatakan, Bawaslu Lahat memastikan  seluruh badan adhoc yang terdaftar, baik di tingkat kecamatan maupun desa, telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

''Kerja sama ini  langkah penting dalam memberikan perlindungan pada petugas Bawaslu yang bekerja di lapangan, mengingat mereka memiliki risiko pekerjaan yang tinggi selama proses pengawasan pemilu,'' ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Siap Tindak Pelanggaran Hukum Pilkada 2024 Lewat Penguatan Gakkumdu

BACA JUGA:Bawaslu Lahat Daftarkan Petugas Adhoc ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Optimal

Petugas Bawaslu, lanjutnya, diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan fokus dalam menjalankan tugas tanpa harus khawatir terhadap potensi risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan lainnya.

''Pemberian perlindungan sosial ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu  memastikan terselenggaranya pemilu yang bersih dan adil,'' ujarnya. (gti)

Kategori :