SUMATERAEKSPRES.ID - Kondisi dinamika politik yang semakin kompleks saat ini, Pilkada Serentak di Indonesia menjadi salah satu momen krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah. Pilkada bukan sekadar ajang pemilihan kepala daerah, namun juga merupakan cerminan sejauh mana kualitas demokrasi di tingkat local telah tumbuh dan berakar.
Partisipasi public pada Pilkada Serentak ini menjadi penting karena hasilnya langsung berdampak pada masyarakat di wilayah tersebut. Mulai dari kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga alokasi anggaran daerah, semua dipengaruhi oleh siapa yang duduk sebagai pemimpin daerah.
Berdasarkan data KPU Sumatera Selatan mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di wilayahnya melebihi capaian pelaksanaan lima tahun lalu. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih sebesar 81,4% sementara tahun ini 85,93%. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang akan membawa aspirasi mereka selama beberapa tahun kedepan. Meski angka partisipasi politik meningkat, secara kualitas partisipasi politik masih menjadi tantangan tersendiri.
Pemilih sering kali terpengaruh oleh isu-isu emosional dan identitas, yang terkadang mengaburkan penilaian objektif terhadap kinerja dan visi kandidat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih rasional agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dan berdasarkan pertimbangan matang, bukan sekadar sentiment atau loyalitas terhadap figure tertentu.
BACA JUGA:Bersama Lawan Politik Uang, Jaga Demokrasi Tetap Bermartabat
BACA JUGA:Hoaks sebagai Alat Black Campaign, Melanggar Hukum dan Mencederai Prinsip Demokrasi yang Sehat
Mengapa Partisipasi Rasional Penting dalam Pilkada?
Dalam demokrasi, partisipasi rasional adalah fondasi penting yang memungkinkan masyarakat terlibat secara konstruktif dalam proses politik. Rasionalitas dalam partisipasi politik berarti pemilih mampu menilai dan memilih kandidat berdasarkan kriteria yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan di wilayah mereka, bukan sekadar mengikuti arus popularitas atau ikatan emosional.
Dengan kata lain, partisipasi rasional melibatkan evaluasi objektif terhadap kebijakan, track record, serta komitmen kandidat dalam memajukan kepentingan umum.
Apalagi dalam Pilkada Serentak, yang mana banyak kandidat mencalonkan diri di berbagai daerah dengan karakteristik sosial dan ekonomi yang berbeda-beda, pendekatan rasional menjadi semakin penting.
Pemilih dituntut untuk tidak hanya melihat janji kampanye atau slogan, tetapi memahami apakah kandidat benar-benar memiliki kapabilitas dan integritas untuk memimpin daerah dengan baik. Partisipasi politik yang rasional juga memungkinkan masyarakat berperan sebagai pengawas yang kritis terhadap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemimpin daerah terpilih.
BACA JUGA:Demokrasi dalam Jebakan Materialisme Ketika Suara Ditebus dengan Uang
Pendekatan dalam Partisipasi Politik
Untuk memahami bagaimana partisipasi rasional dapat diwujudkan, kita perlu melihat pendekatan-pendekatan dalam perilaku pemilih, yang mencakup pendekatan sosiologis, psikologis, dan rasional.