Inisiatif Wakaf Uang Kemenag, Menag Umar Sumbangkan Rp100 Juta untuk Kebaikan Umat

Senin 18 Nov 2024 - 10:35 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Waryono menjelaskan tahapan-tahapan dalam berwakaf uang melalui aplikasi. Salah satu metode pembayaran yang disediakan adalah melalui QRIS, yang mempermudah transaksi secara digital.

Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, para wakif (pemberi wakaf) akan diminta untuk membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.

“Program ini adalah inisiatif Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif, dengan BWI sebagai nadzir. Kami berharap ke depan gerakan ini dapat berkembang menjadi warisan yang mengumpulkan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” ujar Waryono menutup sesi.

Dengan diluncurkannya Gerakan Wakaf Uang ini, Kemenag berharap dapat semakin memperkuat budaya wakaf di Indonesia, serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan umat dan pembangunan sosial di masa depan.

Kategori :