Mendikdasmen: Lulusan SMK Harus Miliki Sertifikat Keahlian dan Siap Masuk Dunia Kerja

Minggu 17 Nov 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Rian Sumeks

BATAM, SUMATERAEKSPRES.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di masa depan tidak hanya akan memperoleh ijazah, tetapi juga sertifikasi keahlian yang diakui, sehingga memudahkan mereka untuk langsung terjun ke dunia kerja.

Pernyataan ini disampaikan Prof. Mu'ti dalam kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Batam, pada Jumat (15/11/2024), yang juga sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap kolaborasi antara sekolah dan industri di wilayah tersebut.

“Ke depan, lulusan SMK harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, mereka tidak hanya mendapatkan ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian yang memungkinkan mereka lebih siap bekerja,” ujar Prof. Mu'ti.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Mu'ti menyampaikan pentingnya kolaborasi antara SMK dengan dunia industri, agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perusahaan.

BACA JUGA:Mengatasi Stres Guru, Berikut Tips dari Mendikdasmen Prof. Mu'ti

BACA JUGA:SAH! Di Depan Anggota DPR, Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru Naik 2025, Ini Syarat PNS PPPK yang Berhak Menerima

Sebagai contoh, ia menyoroti SMK Negeri 1 Batam yang sudah menjalin kerjasama erat dengan berbagai perusahaan industri di wilayah Kepri, yang memungkinkan banyak siswanya untuk langsung diserap ke dunia kerja setelah lulus.

“Di SMK Negeri 1 Batam, kami melihat bahwa banyak siswa yang telah bekerja setelah lulus berkat adanya kerjasama yang baik antara sekolah dan industri. Ini adalah model kolaborasi yang patut dicontoh,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan SMK, Prof. Mu'ti menegaskan bahwa kedepannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperkuat kebijakan dan arahan terkait pelatihan sertifikasi untuk siswa SMK.

Ia juga menyebutkan bahwa jika diperlukan, peraturan menteri (permen) yang mendukung hal tersebut akan segera disusun.

BACA JUGA:Jadwal Pembagian Rapor dan Libur Semester Ganjil 2024/2025

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Lulusan PPG Tahap 1 Cair Semester 1 2025, Segini Besarannya

“Kolaborasi antara SMK dan dunia industri akan diperkuat, dan kami akan memastikan bahwa setiap lulusan SMK tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat yang mengakui keahlian mereka di bidang tertentu,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para lulusan SMK akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif, serta mampu bersaing dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.

Kategori :