SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Seperti yang pernah disampaikan, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember mendatang. Hanya saja, seleksi ini ditujukan bagi kategori tertentu.
Ada pun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa ikut seleksi PPPK 2024 tahap 2 salah satunya harus berstatus tenaga non-ASN atau honorer. Itu pun harus yang aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus tanpa putus.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga bisa diikuti lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Syarat ini berlaku untuk pelamar formasi PPPK guru di instansi daerah. Selain itu, guru honorer yang masuk dalam data dapodik aktif pada sekolah negeri juga menjadi prioritas pada pendaftaran PPPK Tahap 2.
Sama seperti tahap I, calon pelamar seleksi PPPK tahap 2 mendaftarkan diri melalui portal Error! Hyperlink reference not valid. Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi membenarkan jadwal penerimaan PPPK 2024 tahap 2 mulai 17 November. "Jadwalnya dari Menpan memang besok (17 November), tapi kita cek lagi di-web-nya besok," ujarnya. Sabtu (16/11).
BACA JUGA:Gaji Guru PNS dan PPPK di Muratara, Perbedaan yang Perlu Diperhatikan
Total Untuk P3K Ogan Ilir jumlah kuotanya yang dibuka sebanyak 1.292 formasi. "Untuk formasi PPPK tahap ke 2 Kita lihat ketentuannya besok, formasi mana yang dipakai," tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Mauliddini melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari mengungkapkan, mulai hari ini, pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 dibuka.
Untuk formasi sama seperti pada pembukaan pendaftaran PPPK tahap 1. Total 580 formasi terdiri dari tenaga guru sebanyak 110 formasi, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 155 formasi dan tenaga teknis 315 formasi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap kalau banyak tenaga honorer administrasi pemerintahan merupakan titipan, baik oleh pejabat ataupun tim sukses kepala daerah.
"Kalau (honorer) administrasi kan biasa titipan, titipan pejabat atau tim sukses bupati, wali kota, dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, hampir 2 juta kalau tidak salah," kata Tito.
BACA JUGA:Catat, Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap Dua 2024, Siapkan Syarat dan Persiapkan Dirimu Sekarang!
BACA JUGA:Lima Rekomendasi Bank untuk Gadai SK PNS atau PPPK di 2024
Tito Karnavian berharap tenaga honorer yang memiliki skill bisa naik menjadi PPPK, seperti Sat Pol-PP dan tenaga pemadam kebakaran.
Kemendagri mendorong upaya para honorer Sat Pol-PP maupun pemadam kebakaran menjadi berstatus PPPK. Kementerian PANRB pun bersedia untuk meningkatkan status honorer menjadi PPPK, tapi mereka hanya menaikkan para honorer yang punya skill dan bukan pegawai administrasi.