SUMTERAEKSPRES.ID – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) semakin teguh dalam komitmennya untuk mengelola energi guna mendukung perekonomian Indonesia.
Sebagai bagian dari subholding Refining & Petrochemical Pertamina, PT KPI melaksanakan berbagai tugas utama yang vital, termasuk pengelolaan infrastruktur kilang dan pengolahan energi.
Memasuki usia ke-7 pada 13 November 2024, PT KPI terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam industri pengolahan energi dengan prinsip operasi yang aman, handal, dan berlandaskan regulasi yang ketat.
BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan Pengembang: Realisasikan Program 3 Juta Rumah Demi Hunian Layak Terjangkau
BACA JUGA:Hadir Dengan 100,000+ Hadiah Langsung Hingga BMW 520i M Sport
Empat Pilar Bisnis PT KPI
Sebagai subholding, PT KPI memiliki empat pilar bisnis utama. Pertama, pengelolaan megaproyek kilang melalui Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery untuk meningkatkan kapasitas pengolahan BBM dan produk non-BBM.
Kedua, pengadaan bahan baku minyak mentah (crude) untuk diolah menjadi produk-produk energi.
Ketiga, distribusi produk BBM dan non-BBM kepada Subholding Commercial & Trading (C&T), serta pengelolaan operasional kilang yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kapasitas pengolahan mencapai 1,1 juta barel per hari.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Administrasi, Daftar Sesuai Domisili, Segera Lamar Yuk!
Kado Kilang Pertamina Plaju untuk Indonesia
Refinery Unit (RU) III di Plaju, Sumatera Selatan, merupakan salah satu kilang tertua yang masih beroperasi di Indonesia.
Berdiri sejak 1904, kilang ini memiliki kapasitas pengolahan 126 ribu barel per hari dan terus berkontribusi secara signifikan terhadap pasokan BBM nasional.
Pada 2024, Kilang Plaju telah menunjukkan kinerja yang solid dalam memenuhi permintaan BBM.
Hingga Oktober 2024, Kilang Pertamina Plaju telah berhasil memenuhi permintaan BBM jenis Gasoline sebanyak 3,9 juta barel, atau 84,2% dari target tahunan sebesar 4,6 juta barel.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Sumsel Babel Rp17,6 T, Mulai 1 Januari Berlakukan Sistem Coretax, Tiap WP Punya Akun