“Kami akan koordinasikan ini, bahkan kemungkinan Komisi IV akan ke Jakarta untuk membahasnya lebih lanjut,” ujar Nanda.
Hingga saat ini, guru PAUD swasta hanya dapat mengikuti PPPK untuk tenaga teknis, bukan sebagai pendidik.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara
BACA JUGA:Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM? Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
Kunjungan para guru PAUD ke DPRD pada 14 Oktober 2024 lalu juga menunjukkan tekad mereka untuk memperjuangkan kenaikan insentif, kesempatan PPPK, kemudahan NUPTK, dan pemberian SK resmi dari Dinas Pendidikan.
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, menegaskan komitmennya mendukung kesejahteraan guru PAUD.
"PAUD adalah fondasi pendidikan anak-anak kita. Kami akan berjuang agar hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
BACA JUGA:Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM? Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
BACA JUGA:Solusi Perencanaan Keuangan Cerdas untuk Ibadah Haji yang Terjamin dan Terencana
Dengan komitmen dari DPRD dan dukungan Dinas Pendidikan, harapannya perjuangan para guru PAUD ini akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan dan status mereka sebagai pendidik di Kabupaten Lahat.