Peluang Bagi Profesional Muda Berkompetensi, Ini Syarat Jalur Penerimaan Khusus Calon Perwira Polri

Selasa 12 Nov 2024 - 12:11 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan S-1 dan 26 tahun untuk lulusan S-2.

IPK Minimal 3.00 untuk S-1 dan 3.25 untuk S-2.

Sehat jasmani rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.

Tidak memiliki catatan kriminal, dengan menyertakan SKCK.

Tidak terlibat narkoba atau penyalahgunaan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:Google Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi Strategis, Cek Posisi dan Syaratnya

BACA JUGA:Job Fair Palembang 2024: 40 Perusahaan Buka Peluang 3000 Lowongan Kerja Baru, Ayo Bersiap!

Proses Seleksi Jalur Khusus Penerimaan Perwira Polri

Proses seleksi untuk jalur khusus penerimaan perwira Polri terdiri dari beberapa tahap yang meliputi:

Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id. 

Calon peserta harus mengisi data pribadi, mengunggah dokumen yang diminta, dan memilih jalur khusus sesuai bidang keahlian.

Seleksi Administrasi

Tim seleksi akan meninjau dan memverifikasi dokumen administrasi yang diajukan calon, termasuk ijazah, transkrip nilai, dan SKCK.

Tes Kompetensi Bidang

Calon akan diuji kemampuan di bidang keahlian masing-masing. 

Kategori :