SUMATERAEKSPRES.ID - Bappeda Litbang Kota Palembang Gelar Workshop Regsosek melalui Aplikasi Sepakat
Kota Palembang akan segera memasuki perencanaan pembangunan jangka panjang 2025–2045.
BACA JUGA:Harrey Hadi Resmi Ketuai Forum Kepala Bappeda Kota se Indonesia
BACA JUGA:Bappeda Litbang Peringati HUT RI Ke 79 Penuh Keceriaan
Di periode ini, target yang ingin dicapai menuju visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia sebagai NKRI yang bersatu, berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Kota Palembang masih menghadapi berbagai tantangan sosial, salah satunya adalah angka kemiskinan yang membutuhkan penanganan strategis.
Berdasarkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palembang, telah ditetapkan target besar untuk menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 0,89% pada tahun 2045, dari angka saat ini 9,77 % (berdasarkan rilis BPS, Maret 2024).
Untuk mencapai target ini, dibutuhkan intervensi kebijakan yang terintegrasi lintas sektor, serta data yang rinci dan akurat.
Di sinilah peran data berbasis sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi sangat penting.
Regsosek menyediakan data sosial dan ekonomi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan memfasilitasi keterpaduan intervensi program di berbagai sektor pembangunan.
Berangkat dari hal ini, Bappeda Litbang Kota Palembang menggelar Workshop Pemanfaatan Regsosek melalui Aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat), Senin (11/11) di Hotel Harper Palembang.
Kegiatan dibuka Pj. Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ.CGCAE melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan M. Sadruddin Hajar, S.Sos.
Dalam sambutannya ia mengapresiasi kegiatan ini. “Dengan sistem data yang terintegrasi ini, kita tidak hanya mampu memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial, tetapi juga mampu mensinkronkan perencanaan dan penganggaran antar sektor dengan lebih baik, sehingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Palembang akan lebih optimal,” tuturnya.
Dikatakan, Dengan pemanfaatan data Regsosek, Program di bidang Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi, Infrastruktur hingga perlindungan sosial dapat disinergikan dan disusun dalam satu kerangka perencanaan yang lebih komprehensif.
“Sistem data terpadu ini memungkinkan setiap sektor untuk saling berbagi informasi, mengurangi duplikasi, dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran,” tukasnya.