Lima Rekomendasi Bank untuk Gadai SK PNS atau PPPK di 2024

Senin 11 Nov 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES ID – Menyambut tahun 2024, kebutuhan finansial para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin meningkat.

Salah satu solusi yang banyak dicari adalah layanan gadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman di bank.

Beberapa bank besar di Indonesia kini menawarkan produk pinjaman yang memungkinkan PNS dan PPPK untuk memanfaatkan SK sebagai agunan.

BACA JUGA:KPU OKI Gelar Bimbingan Teknis untuk KPPS: Petugas Pemilu Diminta Pahami Tugas dan Netralitas

BACA JUGA:Mengejutkan! Lorong Sungai Buntu Palembang Ternyata Penuh Sejarah dan Cerita Mistis, Simak Kisahnya

Berikut ini adalah lima bank yang dapat menjadi pilihan untuk gadai SK PNS atau PPPK.

1. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Produk unggulan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Mitraguna Berkah, menawarkan pinjaman dengan plafon hingga Rp1,5 miliar.

Produk ini menggunakan sistem bagi hasil sesuai prinsip syariah, sehingga bunga yang dikenakan lebih fleksibel dan adil.

Tenor pinjaman mencapai 15 tahun, memberikan kelonggaran bagi nasabah untuk mengatur cicilan.

Dengan plafon besar dan skema bunga yang sesuai dengan syariah, produk ini sangat cocok untuk PNS atau PPPK yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Besaran Gaji Pegawai PPPK 2024: Syarat, Golongan, dan Tunjangan

BACA JUGA:Top Up Voucher Game Pakai BRImo Jadi Lebih Cuan, Ada Cashback Real-Time!

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan Kredit Guna Bhakti, sebuah produk pinjaman yang dikhususkan untuk PNS dan PPPK.

Plafon pinjaman yang ditawarkan dapat mencapai Rp500 juta dengan bunga kompetitif mulai dari 6% per tahun (flat).

Bank ini juga menawarkan tenor hingga 15 tahun, memungkinkan nasabah untuk memiliki beban cicilan yang lebih ringan dan terjangkau.

Kategori :