Tunjangan Jabatan
Guru yang diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan tingkat jabatan yang dimiliki.
Tunjangan Jabatan Fungsional
Tunjangan ini diberikan untuk mengapresiasi jabatan fungsional seorang guru yang memiliki kewajiban khusus dalam proses pendidikan.
Pola Kerja Guru PPPK Part-Time
Pola kerja guru PPPK paruh waktu sangat berbeda dengan guru penuh waktu, namun tetap berfokus pada kualitas pengajaran. Berikut adalah aspek-aspek pola kerja guru PPPK part-time:
Jam Kerja Fleksibel
Guru PPPK part-time memiliki kebebasan lebih dalam menentukan jam kerja, yang bisa berlangsung beberapa jam sehari atau beberapa hari dalam seminggu, sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Tugas Mengajar
Meski bekerja paruh waktu, tugas utama mereka adalah mengajar dan membimbing siswa sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Mereka juga dapat ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran tertentu atau kelas tertentu.
Keterlibatan dalam Kegiatan Sekolah
Guru paruh waktu mungkin tidak terlibat dalam seluruh kegiatan sekolah, seperti rapat rutin atau pelatihan internal, namun mereka tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas mengajar.
Evaluasi dan Pengembangan Profesional
Guru PPPK part-time tetap diwajibkan mengikuti evaluasi kinerja dan pelatihan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga pendidikan terkait.
Kolaborasi dengan Rekan Kerja
Mereka juga harus berkolaborasi dengan rekan-rekan guru lainnya, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, guna memastikan tercapainya keseragaman dalam pengajaran.
Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, guru PPPK paruh waktu diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pendidikan, meskipun waktu yang mereka habiskan di sekolah tidak sebanyak guru penuh waktu.