Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 7 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Sabtu 09 Nov 2024 - 15:26 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 7 orang diamankan tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, saat melakukan penggerebeka  di Lr Keramat, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Sabtu 9 November 2024

Diduga lokasi penggerebekan tersebut merupakan sarang peredaran narkoba dan dikawasan tersebut juga diduga sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu, mengatakan jika tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, melakukan razia di lorong Keramat, yang sudah menjadi target kita, karena banyaknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Nah ini juga merupakan perintah dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yakni program 100 hari kinerja Presiden RI, yang mana melalui Kapolri, Kapolda dan Dir Narkoba, untuk memberantas jaringan narkoba," katanya.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Kontrakan di Surulangun, Dua Kurir Narkoba Ditangkap dengan Sabu 29 Gram

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan kepada 11 Personil Polres Mura atas Ungkap Kasus Narkoba

Kegiatan Razia di lorong keramat ini sidah kami rencanakan, karena memang sudah dipantau terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Ada 7 tersangka yang diamankan, kemudian ada juga pelaku lain yang berhasil kabur ke sungai, dan tentunya tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku yang kabur tersebut, karena akan kami kejar kemanapun mereka pergi," tegasnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada narkiba jenis sabu sabu, inek, alat hisap atau bong dan timbangan.

"Untuk barang bukti yang didapat dari para tersangka akan kita amankan proses secara hukum sampai ke pengadilan," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Dihadang Balok Kayu, Provokasi Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba di Musi Rawas, Endingnya?

BACA JUGA:Dihadang Balok Kayu, Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Musi Rawas

Saat ditanya terkait bandar besar di kawasan tersebut, Harissandi menjawab jika pihaknua masih akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan.

"Jadi terkait apakah ada bandar dikawasan tersebut Akan kita gali dan kembangkan dari tersangka yang ditangkap hari ini," tutupnya. 

Diketahui dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning. 

Kategori :