Kumpulkan 5.360 Pejabat Pusat dan Daerah, Ini Arahan Presiden Prabowo

Kamis 07 Nov 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Edi Sumeks

Burhanuddin menginstruksikan jaksa di daerah untuk tidak hanya bertindak reaktif terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan pendampingan dalam perbaikan pengelolaan anggaran. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mengungkapkan temuan mengenai ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat! PT KAI Buka Lowongan Kerja Daily Worker, Simak Posisi dan Kualifikasinya

BACA JUGA:Rapat Bersama DPR, Menag Ingin Pastikan Haji 2025 Tanpa Kendala

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan bahwa banyak program yang tidak mencapai hasil yang diinginkan meskipun dana yang digelontorkan sangat besar. Sebagai contoh, anggaran untuk program ketahanan pangan, pariwisata, dan UMKM mencatatkan tingkat ketidakefisienan yang tinggi, mencapai lebih dari 50%

Rakornas juga membahas sejumlah agenda prioritas untuk lima tahun ke depan. Termasuk program makan bergizi gratis yang direncanakan pada tahun 2025. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa program ini akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun.

Dengan harapan bisa mendongkrak gizi anak-anak Indonesia sekaligus memberdayakan petani dan sektor distribusi makanan.  Rakornas ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mewujudkan Indonesia yang lebih efisien dan berkeadilan dalam penggunaan anggaran negara

Usai rakornas, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengatakan dalam arahan Presiden kepada para pimpinan daerah disampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya sehingga tidak ada alasan Indonesia tidak menjadi kaya. 

BACA JUGA:Hizbullah Serang Balik Israel, DK PBB Dipanggil untuk Rapat Darurat

BACA JUGA:USS 2024 Presented by BRImo Hadir di JCC, Pencinta Sneakers Wajib Borong dan Merapat!

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 bahwa dirinya tidak segan untuk menindak pimpinan di tingkat pusat ataupun daerah yang kedapatan korupsi.

"Beliau konsisten sekali menyampaikan ini dalam banyak hal, menyampaikan supaya tidak korupsi, jangan korupsi, dan beliau tidak akan segan-segan. Kalau masih tetap melakukan korupsi maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," kata  Hasan. 

 

 

 

Kategori :