SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah sukses menetapkan tiga cagar budaya pada akhir tahun 2023, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang terus berkomitmen dalam upaya pelestarian sejarah dan budaya kota.
Melalui pertemuan yang diadakan pada Jumat, 25 Oktober 2024, dan Rabu, 6 November 2024, TACB mengusulkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) baru kepada Pemerintah Kota Palembang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2024.
Tim TACB yang terdiri dari Wahyu Rizki Andhifani (Ketua), Evi Apriani (Sekretaris), Kemas A.R. Panji (Juru Bicara), Jumanah, Wanda Lesmana, Mochamad Iqbal, dan Nyimas Ulfa, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugasnya secara maksimal.
Mereka yakin bahwa pelestarian situs-situs bersejarah adalah langkah penting dalam menjaga identitas dan nilai-nilai budaya masyarakat Palembang.
BACA JUGA:Tim Cagar Budaya Nasional Kaji Gua Harimau
Enam Situs Bersejarah Diusulkan Menjadi Cagar Budaya
Pada persidangan pertama yang berlangsung pada 25 Oktober 2024, TACB mengajukan tiga ODCB, yaitu:
1. Jembatan Ampera – Ikon kota Palembang yang memiliki nilai historis tinggi sebagai simbol perjuangan dan kemajuan.
2. Masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo) – Masjid tertua di Palembang yang menyimpan banyak kisah sejarah.
3. Gedung Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang) – Tempat berbagai kegiatan budaya yang menjadi pusat seni masyarakat.
Selanjutnya, dalam sidang kedua pada 6 November 2024, TACB merekomendasikan tiga objek tambahan, yakni:
1. Masjid Lawang Kidul – Dikenal dengan arsitektur unik dan sejarah panjangnya.
2. Museum Pahlawan Nasional Dr. A.K Gani – Mengabadikan perjuangan pahlawan asal Sumatera Selatan.
3. Kompleks Pemakaman Kramojayo – Tempat pemakaman tokoh-tokoh berpengaruh dalam sejarah Palembang.