Dugaan Pembakaran Mobil Pribadi di Prabumulih, Temuan Kejanggalan dan Rekaman CCTV Memperburuk Misteri

Rabu 06 Nov 2024 - 19:06 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

Penyelidikan semakin menarik dengan adanya rekaman CCTV yang ditemukan oleh Wisnu. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah Wisnu sekitar satu jam sebelum kebakaran terjadi.

"Jalan menuju rumah kami adalah jalan buntu dan jarang dilalui kendaraan, apalagi pada tengah malam.

Ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa kejadian ini bukanlah kebakaran biasa," ujar Wisnu, yang merasa semakin yakin bahwa ada unsur kesengajaan di balik kejadian tersebut.

BACA JUGA:Saldo DANA Rp700.000 Gratis Menanti di Dompet Elektronik Anda! Begini Cara Klaim dari Program Kartu Prakerja

BACA JUGA:Dirjen Nunuk: Potensi Lulus PPG Tinggi, Berapa Persentase Kelulusannya? Simak Penjelasan Berikut

Wisnu juga mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp295 juta.

Selain itu, Wisnu saat ini tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang sudah berjalan selama 14 bulan namun belum ada perkembangan signifikan.

"Kasus tersebut melibatkan beberapa korban, dan kami sudah memiliki bukti lengkap. Tapi hingga kini prosesnya terhenti," keluh Wisnu.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Wisnu terkait dugaan pembakaran mobil tersebut.

BACA JUGA:Ragam Pilihan Honda Scoopy 2024, Temukan Tipe dan Fitur Sesuai Harga yang Pas dengan Gaya Hidupmu!

BACA JUGA: Ada Banyak Pahlawan Asal Sumsel, Berikut Beberapa Diantaranya Yang Perlu Kita Kenal

"Kami sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lapangan. Namun, hingga kini belum ada indikasi kuat mengenai penyebab kebakaran, bisa saja ini terjadi karena korsleting listrik," ujar Herli.

Meski begitu, Polres Prabumulih berjanji akan mendalami lebih lanjut kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti yang bisa mendukung pembuktian apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh tindakan pidana atau memang akibat kelalaian teknis, seperti korsleting.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Kontrakan di Surulangun, Dua Kurir Narkoba Ditangkap dengan Sabu 29 Gram

BACA JUGA:Kuasa Hukum Joncik Muhammad Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Sumsel

"Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti, dan akan segera menentukan langkah selanjutnya," tutup AKP Herli.

Kategori :