Kumpulkan Kades, Pjs Bupati OKU Timur Kembali Ingatkan Netralitas dalam Pilkada

Selasa 05 Nov 2024 - 20:16 WIB
Reporter : kholid
Editor : Edi Sumeks

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha SSos MM mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten OKU Timur. Juga dihadiri seluruh camat. 

Acara berlangsung di Balai Rakyat  Pemkab OKU Timur, Selasa, 5 November 2024 tersebut  untuk Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, sekaligus penyerahan seragam Linmas Kades.

Pembinaan dalam rangka mendukung terwujudnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur, adil. Maka diperlukan netralitas kepala desa dan perangkat desa. 

Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada tiga hal yang ditekankan oleh Pjs Bupati OKU Timur Prof Edwar terhadap kades. 

Pertama memastikan pelayanan publik harus berjalan sebagaimana mestinya. "Meski bupati dan wakil bupati definitif cuti, namun pelayanan publik harus tetap berjalan," katanya. 

BACA JUGA:3 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Pilkada 2024, Wilayah Ini yang Sambangi Densus 88 AT

BACA JUGA:10 Kelompok Relawan Pedamaran Siap Menangkan Pasangan MURI di Pilkada 2024 dengan Komitmen Perjuangan Terbaik

Lanjutnya, begitu juga terkait dengan pemberdayaan masyarakat. Apa pun program yang telah  tercana dan disepakati dalam visi misi maka harus tetap berjalan. 

Poin kedua, Pjs Bupati OKU Timur menegaskan soal kondusivitas daerah Kabupaten OKU Timur.

Jangan sampai ada kejadian luar biasa yang membuat daerah tidak kondusif. "Semua harus mendukung terjaganya kondusivitas, jangan sampai kades malah menjadi pemantik dan biang masalah," ujarnya. 

Poin ketiga adalah masalah netralitas kades di masa politik Pilkada serentak tahun 2024. Prof Edwar menegaskan bahwa kades harus netral. 

Netral dalam artian kades tidak terang-terangan, terbuka mengajak memilih salah satu calon, atau sebaliknya menghambat calon lainnya.

"Jujur kita masih sering mendapat laporan di lapangan, soal netralitas tidak seperti kita inginkan. Sehingga saya tegaskan lagi. Kalau masih melakukan tindakan tidak netral dalam pilkada ini tentu ada tindakan-tindakan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) Sumsel Resmi Diluncurkan, Dorong Demokrasi Sehat Menuju Pilkada 2024

BACA JUGA:ASN dan Kepala Desa Deklarasi Bersama Netralitas Pilkada 2024 di Musi Banyuasin

Kategori :