Polrestabes Palembang Jalin Kerja Sama dengan Lapas untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

Selasa 05 Nov 2024 - 17:03 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang melaksanakan sinergi dengan tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Palembang sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam mengatasi permasalahan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke tiga Lapas di Palembang sebagai bagian dari komunikasi dan koordinasi terkait program Asta Cita yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari kepemimpinannya.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Patroli Hunting untuk Cegah Kriminalitas

BACA JUGA:Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Jadi Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel, Terima Uang Rp18 Miliar

"Program 100 hari Presiden Prabowo Subianto ini menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang," ujar Faisal, Selasa (5/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Faisal menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polrestabes Palembang telah melakukan kunjungan ke Lapas Merah Mata Kelas I A Palembang, sebagai bagian dari upaya sinergi dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam mencegah peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.

Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas 2 Wanita Palembang dan Lapas Kelas I Anak Pakjo Palembang.

"Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan kami siap bersinergi dengan pihak Lapas untuk menanggulangi peredaran narkoba di Palembang," tambah Faisal.

BACA JUGA:Ulama Karismatik Ustadz Solihin Hasibuan Wafat, Meninggalkan Warisan Teladan bagi Umat Islam Palembang

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Honor of Kings 5 November 2024, Dapatkan Ratusan Mata Uang Premium!

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan seluruh elemen dalam pemberantasan narkoba.

Dengan adanya sinergi antara Polrestabes Palembang, Lapas, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kota Palembang dapat lebih maksimal.

Sebagai informasi, pada Jumat (1/11/2024) lalu, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka bernama Emir Yunika (32) yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1,054 kg.

Kategori :