Awasi ‘Sedekah’ Kampanye, Bawaslu Warning Parpol dan Bakal Calon Kepala Daerah

Minggu 19 Mar 2023 - 09:00 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Semua partai politik (parpol), bacaleg, bakal calon kepala daerah, dan bakal calon presiden diminta tidak menggunakan Ramadan sebagai ajang kampanye terselubung. Penegasan itu datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Jika tetap dilakukan, Bawaslu bakal bertindak tegas. Warning tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam pertemuan dengan perwakilan parpol di Jakarta. Menurutnya, dari pengalaman yang lalu, bulan suci Ramadan rentan dimanfaatkan untuk hal yang berbau politis. Ada potensi pihak tertentu memanfaatkan momen keagamaan untuk kepentingan elektoral. ’’Misalnya, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat yang dilarang,’’ ujarnya.

BACA JUGA :Kompak, Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 BACA JUGA :Wanita Harus Paham, Ini loh Bahan Skincare yang Aman untuk Kulit Berjerawat
Potensi pelanggaran lainnya, money politic berkedok infak atau sedekah. Juga politisasi isu agama untuk kepentingan politik. Ditegaskan Lolly, Bawaslu tidak dalam posisi melarang peserta pemilu untuk berbuat baik. Melakukan kegiatan di rumah ibadah.
Tags :
Kategori :

Terkait