PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pegawai toko mie di Jl KH Azhari, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, bernama Ariska Agustina, melaporkan seorang pembeli ke polisi setelah mengalami perlakuan tidak menyenangkan.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Agustina, yang berdomisili di Jl Tembok Baru, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 4 November 2024.
Di hadapan petugas, ia menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari pesanan makanan yang diterima dari terlapor.
BACA JUGA:7 Penyanyi Religi Legendaris Indonesia, Lagu-Lagunya Melekat di Hati
BACA JUGA:HP China Mirip Samsung Galaxy S25 Ultra Segera Rilis di Indonesia, Cek Bocoran Harganya
"Saat itu, saya sedang melayani pembeli. Setelah selesai makan, terlapor meminta pesanan yang dibungkus.
Ketika saya bertanya kepada kasir tentang level pesanan, terlapor malah menjawab dengan nada tinggi, 'Level nol'," ujar Agustina.
Konfrontasi pun terjadi setelah Agustina merespons ucapan terlapor, yang berujung pada pertikaian verbal.
"Terlapor mulai menarik tangan dan baju saya, tetapi tidak berhasil. Ia kemudian melemparkan toples bumbu yang mengenai muka saya," jelasnya.
BACA JUGA:Jambret di Lubuklinggau Terpantau CCTV
BACA JUGA:Trik Aman dan Cepat Dapatkan Saldo DANA Gratis 5 November 2024 Tanpa Verifikasi KTP
Agustina juga menambahkan bahwa terlapor melontarkan kata-kata kasar dan menghina selama insiden tersebut.
"Ia mengejek saya dengan sebutan 'gadis tuo' dan mengeluarkan umpatan," tambahnya.
Setelah menunggu itikad baik dari terlapor yang tak kunjung datang, Agustina memutuskan untuk melapor.