Baru Usulan, Belum Ketok Palu

Minggu 19 Mar 2023 - 00:58 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

  *Terkait Pajak Progresif-BBNKB II Dihapus

SUMSEL – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II. Usulan ini mendapat sambungan positif masyarakat. "Kalau benar, tentu kami sambut baik. Mau kami bayar pajak,” kata Hendra, warga Sukarami, Palembang.

Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark SE MSi mengatakan, hasil rapat tim pembina Samsat nasional memang ada rencana kebijakan tersebut. "Tapi penerapannya belum berjalan," kata dia, kemarin.

Dia menilai, dampak positif jika diterapkan, pemilik kendaraan akan banyak yang balik nama. Sehingga pajak kendaraan bermotor (PKB) akan meningkat. Tapi tidak ada tambahan dari pajak progresif lagi. Tapi BBNKB akan turun.

            Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti mengatakan, jika diterapkan usulan itu akan mengajak para wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu. Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan mengatakan belum bisa komentar.

“Itu masih usulan Korlantas ke Mendagri," terangnya. Belum ketok palu. Tapi kalau jadi diterapkan, Dispenda agak keberatan. “Penerimaan pajak pasti berkurang karena BBNKB dan pajak progresif dihapus," jelasnya.

Di Sumsel, pajak progresif untuk kendaraan bermotor mulai diterapkan 2012 lalu. Dengan harapan ketika itu, mampu mendongkrak PKB. Ada pun aturannya, untuk kendaraan pertama kena pajak progresif 1,5 persen. Kendaraan kedua 2 persen. Kendaraan ketiga 2,25 persen. Kendaraan keempat dan seterusnya 2,5 persen.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, jika pajak progresif dan BBNKB II dihapus. masyarakat dapat lebih taat membayar pajak. Juga mau balik nama kendaraannya. Pada akhirnya, data kendaraan bermotor akan lebih tertib.

“Negara berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor. Banyak yang bisa kita pakai dengan adanya tertib data," ujarnya.  Untuk penerapannya, menunggu ketok palu dari pemerintah. Saat ini, tiga lembaga punya data yang berbeda. Kepolisian menyebutkan terdata sekitar 150 juta kendaraan bermotor di Indonesia. Sementara data Kemendagri 122 juta kendaraan, dan Jasa Raharja 113 juta kendaraan. (*/mh)

Tags :
Kategori :

Terkait