LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Lubuklinggau diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban diduga dijual kepada seorang lelaki hidung belang oleh teman dekatnya sendiri berinisial IL yang kini telah diamankan oleh petugas Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini kejadian bermula saat Sabtu (19/10) silam korban diajak oleh tersangka IL untuk menonton konser musik Andika Kangen Band yang lebih dikenal dengan sebutan Babang Tamvan di Taman Olahraga Megang (TOM) Kota Lubuklinggau.
Seperti pengakuan SN (36), salah seorang kerabat korban, dari cerita korban saat diajak awalnya sama sekali tidak menaruh curiga. Namun selepas konser selesai, korban bukanya diajak pulang, melainkan dibawa ke salah satu hotel yang ada di Kota Lubuklinggau.
Di sana, oleh tersangka IL, korban ditinggalkan begitu saja di dalam sebuah kamar dan tak lama setelah itu datang seorang laki-laki hingga terjadilah perbuatan tak senonoh terhadap korban. "Kami sempat mencari adik kami, ternyata bertemu dengan dia (IL). Awalnya tak mengaku jika dia membawa korban ke hotel. Hingga akhirnya kami temukan adik kami itu di salah satu hotel yang ada di Linggau dalam keadaan setengah sadar," ungkap SN. Setelah ditanyakan ternyata korban mengaku diperdaya IL dengan membawanya ke hotel dan diperlakukan tak senonoh oleh seorang pria.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi UKK Baturaja Perketat Pengawasan Pengajuan Paspor untuk Cegah TPPO
BACA JUGA:6 TKI Ilegal Korban TPPO Asal Ogan Ilir Berhasil Dipulangkan, Di Kamboja, Jadi Operator Scamer
Baik tersambar petir, mendengar pengakuan korban itu, keluarganya langsung bertindak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. "Kami tidak terima dengan kejadian ini. Pelaku sudah menjual adik kami dan berharap dia dihukum seberat-beratnya. Juga menemukan pria yang sudah berbuat tak senonoh terhadap adik kami ini," pinta SN dengan nada bicara meninggi, kemarin (3/11).
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH melalui Kasareskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH, menegaskan usai menerima laporan dari keluarga korban pihaknya bergerak cepat. “Pelaku IL sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan di Polres Lubuklinggau. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini,” sebut Hendrawan didampingi didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dibya, kemarin (3/11).
Hendrawan menyebut jika saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini karena ada dugaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus dugaan TPPO ini yang belum berhasil ditangkap.
"Kami saat ini tengah melakukan pengembangan dan mencurigai bukan hanya pelaku IL yang telah ditangkap. Melainkan ada pula pelaku lain bahkan otak pelakunya. Semoga akan segera dapat diungkap,” imbuh Hendrawan.
BACA JUGA: Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online, BP3MI Sumsel Ungkap Sebagian Sudah Diselamatkan
Dikatakan Hendrawan dengan terjadinya kasus ini dia berharap masyarakat terutama para orang tua untuk betul-betul menjaga dan mengawasi buah hatinya agar jangan sampai menjadi korban TPPO. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk dapat lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka dan segera melaporkan tindakan mencurigakan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwajib,” imbuhnya.