BRI Peduli Dukung UMKM dengan Pelatihan dan Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing di Pasar

Jumat 01 Nov 2024 - 13:32 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Novis

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID- BRI  terus memberikan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk dapat bersaing di pasar dan naik kelas. Melalui BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menggelar pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Kali ini, BRI Peduli memberikan bantuan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi 77 pelaku UMKM dari 14 Provinsi di Indonesia. Tercatat, sebanyak 1502 produk/menu telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari program BRI Peduli ini.

Dalam pelaksanaanya, BRI berkolaborasi dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Berbagai proses telah dijalankan, dimana pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari BRI yang berkolaborasi dengan berbagai pihak. Setelah mengikuti kelas bimbingan teknis sertifikasi halal pada Juli 2024, para peserta mengikuti audit sertifikasi halal secara on site hingga akhirnya terbit sertifikasi halal bagi seluruh peserta.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa BRI akan terus mengambil peran membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing di pasar.

BACA JUGA:BRI: Solusi Permodalan UMKM dengan Kredit Usaha Rakyat, Mudahkan Pelaku Usaha Kembangkan Bisnisnya

BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas: Akses Mudah, Layanan Lengkap, Dukung Ekonomi Lokal

“Tujuannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi. Pelaku UMKM juga mampu memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya”, ungkap Catur.

Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan setiap pelaku usaha di Indonesia memiliki sertifikasi halal. Dalam UU ini ditegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berlaku secara menyeluruh, termasuk para pelaku UMKM.

 

BRI sendiri telah menggulirkan program bantuan sertifikasi halal sejak tahun 2021 dan telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

“Sertifikasi halal kepada para UMKM binaan BRI merupakan bagian dari target Kementerian BUMN yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan Kesehatan,” ujar Catur.

Salah satu pelaku yang mendapatkan manfaat dari bantuan ini adalah Petrus Kinho (58), UMKM Tarusan Rumah Rendang dan Minyak Buah Merah dari kota Timika, Provinsi Papua Tengah. Tarusan Rumah Rendang adalah Rumah Makan Khas Minang yang khusus menjual aneka masakan Rendang. Usaha yang dirintisnya sejak Juni 2022 jadi lebih berkembang setelah mendapat sertifikat halal.  

BACA JUGA:BRI Berkolaborasi dengan Mitra Strategis, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global Lewat SMEstaTalk

BACA JUGA:Cara Mudah Ikut Lelang Properti di BRI: Panduan Prosedur dan Tips Memilih Aset Terbaik

Selain itu, Petrus juga mengembangkan usaha Minyak Buah Merah yang dirintisnya sejak tahun 2019. Khasiat minyak ini bisa membantu menyembuhkan berbagai jenis penyakit. 

Kategori :