Korban yang tergiur dengan tawaran tersangka ini lalu mentransfer uang tersebut melalui ATM Bank BCA secara bertahap sebanyak empat kali dan melalui uang tunai sebanyak dua kali namun sampai akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi bagi hasil yang dijanjikan tidak ada dan uang inventasi tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp60 juta. (chy/kms)
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 20:21 WIB
Tim Macan Satreskrim Polres Prabumulih Timur Ringkus Pelaku Curat, Ini Barang yang Dicuri
Kamis 21 Nov 2024 - 22:02 WIB
Lautan Manusia Meriahkan Kampanye Akbar Ngesti-Amin
Selasa 19 Nov 2024 - 18:01 WIB
Tanggapan Ridho Yahya Terkait Hasil Survey LPI yang Menangkan Pasangan Bergema
Senin 18 Nov 2024 - 21:05 WIB
Pemkot - DPRD Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
Kamis 14 Nov 2024 - 18:45 WIB
OPD Prabumulih Dapat Pekerjaan Rumah dari KPK: PJ Wali Kota Pastikan Mulai Senin Dilakukan Kroscek!
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 13:44 WIB
Yudisium Serentak 17 Desember Dipastikan Batal, Jadi Kapan Sertifikat Pendidik Terbit? Ini Penjelasannya
Jumat 22 Nov 2024 - 09:57 WIB
Inilah 20 Kampus Terbaik di Indonesia Per November 2024, Simak Kampus Andalanmu
Jumat 22 Nov 2024 - 09:35 WIB
Prof Nunuk: Pengumuman UKPPPG Piloting 3 Pada Akhir Desember, Singgung Peserta Tak Lulus, Ini Penyebabnya
Jumat 22 Nov 2024 - 10:05 WIB
Loker PT Freeport dan PT Angkasa Pura Support Masih Dibuka! Lulusan SMA dan S1 Segera Daftar
Jumat 22 Nov 2024 - 15:03 WIB
Penerbitan Serdik Piloting 1 Segera Tiba, Peserta Bisa Ambil Langsung Atau Dikirim Ekspedisi
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 22:08 WIB
Ketua KPU Sumsel Minta Semua Logistik Pilkada Sudah Harus Masuk PPS pada 25 November 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 21:59 WIB
Electricity Connect 2024, Momentum Kolaborasi untuk Transisi Energi
Jumat 22 Nov 2024 - 21:54 WIB
Ekonom Bank Mandiri : Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid
Jumat 22 Nov 2024 - 21:49 WIB
Ubah Limbah Eceng Gondok Menjadi Karya Berdaya Saing
Jumat 22 Nov 2024 - 21:41 WIB