PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah media online dan akun media sosial membuat kabar gempar. Diberitakan seorang anggota DPRD Palembang dituntut karena telah menghamili seorang wanita muda. Dari berita itu, anggota DPRD tersebut disebut telah membohongi wanita yang bersangkutan. Itu terjadi setelah mereka berkenalan sejak beberapa tahun tahun terakhir. Nah, di berita itu juga menyebut jika wanita tersebut berharap dinikahi oleh anggota dewan yang bersangkutan agar statu anak tersebut jelas. Hal ini lantas viral. Bahkan, salah satu akun instagram Palembang ikut mempostingnya. Sumateraekspres.id lalu mencoba menghubungi Anggota DPRD yang dimaksud.
BACA JUGA : Pajak Progresif dan BBNKB Dihapus, Kapan Penerapannya?Dia mengaku jika baru mendengar berita itu ketika ditanyakan sumateraekspres.id. "Nah, dak katek cerito. Baru tahu dari kamu tulah,' kata Anggota DPRD Palembang itu ketika dikonfirmasi sumateraekspres.id Minggu 18 Maret 2023. Dia mengaku hal itu hanya ulah beberapa media saja yang ingin menaikkan rating pembacanya. Apalagi, jelang tahun politik ini. "Nyari sensasi Pileg, Pilkada," pungkas anggota DPRD tersebut. (rip)
Kategori :