Ketua Bawaslu Palembang Khairil Anwar Awasi Debat Publik Calon Walikota Palembang untuk Pastikan Kepatuhan

Selasa 29 Oct 2024 - 10:10 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Bawaslu Kota Palembang melakukan pengawasan langsung pada setiap proses debat publik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang diselenggarakan oleh KPU Kota Palembang di Ballroom Hotel Santika Bandara Premiere, Selasa (22/10).

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan bahwa pengawasan debat publik yang diikuti oleh ketiga pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam, dan nomor urut 3 Yudha Pratomo-Baharuddin, akan berlangsung hingga debat ketiga.

Menurut Khairil, poin utama dalam pengawasan ini adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan kampanye.


Ketua Bawaslu Palembang, Khairil Anwar, memastikan debat publik Paslon Walikota Palembang berjalan sesuai aturan kampanye. Foto: bawaslu palembang--

"Poin utama yang harus tercermin adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama terkait etika debat. Kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian," ujar Khairil.

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Hadiri Apel Siaga Pengamanan Pilkada, Sinergi Bersama Satlinmas Demi Keamanan Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Terima Audiensi dari DEMA Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN RF Palembang

Di tempat yang sama, Khairil juga menegaskan bahwa netralitas panitia dan moderator adalah aspek penting dalam debat tersebut.

"Kami akan memastikan bahwa panitia dan moderator dalam debat publik ini bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon mana pun. Mereka harus adil dan transparan," tambahnya.


Ketua Bawaslu Palembang, Khairil Anwar, memastikan debat publik Paslon Walikota Palembang berjalan sesuai aturan kampanye. Foto: bawaslu palembang--

Dalam pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Hasbi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, M. Chandra, serta staf Bawaslu Kota Palembang.

Kategori :