SUMATERAEKSPRES.ID - Suku Anak Dalam (SAD), yang dikenal juga dengan sebutan Orang Rimba atau Kubu, merupakan kelompok masyarakat adat yang mendiami hutan-hutan di Sumatera, khususnya di provinsi Jambi dan sebagian wilayah Sumatera Selatan, seperti Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kehidupan mereka yang unik dan terikat erat dengan alam memberikan warna tersendiri bagi kekayaan budaya Indonesia.
BACA JUGA:Serbu Sebelum Hangus Kode Redeem Honor of Kings Terbaru 27 Oktober 2024
BACA JUGA:Pengumuman UKPPPG Selasa 12 November, Inilah 2 Poin Penting Penentu Kelulusan
Asal Usul yang Misterius
Suku Anak Dalam diyakini berasal dari migrasi Austronesia yang memasuki Nusantara ribuan tahun lalu.
Namun, terdapat pula teori yang menyatakan bahwa mereka adalah keturunan masyarakat yang melarikan diri dari kerajaan-kerajaan Melayu di masa lalu.
Pilihan untuk tinggal di hutan merupakan strategi untuk menghindari konflik dan penindasan.
Kehidupan Semi-Nomaden
Suku ini mengadopsi pola hidup semi-nomaden, berpindah-pindah di dalam hutan mengikuti sumber daya yang tersedia.
Hutan bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan mereka, yang mencakup berburu dan meramu, serta berfungsi sebagai ruang spiritual.
Keterikatan mereka dengan alam sangat kental, tercermin dalam tradisi dan kepercayaan yang dianut.
BACA JUGA:Retret, Upaya Diri Menemukan Ketenangan Jiwa dan Spiritualitas
BACA JUGA:BSI Luncurkan Wirausaha Muda Unggulan di Aceh
Tantangan Modern
Seiring perkembangan zaman, Suku Anak Dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama akibat penggundulan hutan untuk pengembangan perkebunan dan infrastruktur.
Banyak di antara mereka yang terpaksa menetap di pemukiman tetap yang disediakan pemerintah.
Meski demikian, tradisi leluhur tetap dijaga, walaupun dampak modernisasi terus mengancam keberlangsungan budaya mereka.