SUMATERAEKSPRES.ID – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan merasakan kemudahan dalam bertransaksi dengan kenaikan limit yang mulai berlaku pada 29 November 2024.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keleluasaan lebih dalam bertransaksi.
Melalui akun Instagram resmi @bankbri_id, BRI mengumumkan bahwa nasabah kini dapat menikmati limit debit yang lebih tinggi.
"Kamu bisa menikmati keleluasaan transaksi dengan limit debit BRI mulai tanggal 29 November 2024," tulis BRI dalam postingannya pada 19 Oktober 2024.
BACA JUGA:Fitur Kirim Barang BRIMO Solusi Praktis untuk UMKM
Nasabah juga diberi kemudahan untuk mengatur limit transaksi sendiri melalui aplikasi BRImo. Ini memberikan fleksibilitas dalam bertransaksi sesuai kebutuhan masing-masing nasabah.
Kenaikan limit berlaku untuk berbagai jenis kartu. Misalnya, untuk nasabah dengan kartu BRI Private dan BRI Prioritas, limit transfer sesama BRI akan meningkat dari Rp200 juta menjadi sesuai saldo.
Limit pembiayaan EDC luar negeri juga meningkat dari Rp100 juta menjadi sesuai saldo, dan limit setor tunai dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta.
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjaman UMi BRI Hingga Rp10 Juta Lewat Agen Brilink Terdekat
BACA JUGA:BRI Service Excellence Competition (BSEC) 2024 Meningkatkan Layanan kepada Nasabah
Sementara itu, pemegang kartu BritAma Bisnis, BritAma Valas, dan Simpedes akan melihat kenaikan limit transfer sesama BRI dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri pun meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp1 miliar, serta limit setor tunai yang naik dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Bagi pemegang kartu tabungan BRI BritAma, limit transfer sesama BRI akan naik dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.
BACA JUGA:BRI: Dari Lembaga Sosial hingga Menjadi Raksasa Perbankan Asia Tenggara