Oknum Kades Diduga Tak Netral

Kamis 24 Oct 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Dede Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dugaan ketidaknetralan pemilu kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum kades salah satu desa di Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI.

Relawan Kawan Muchendi (KM) didampingi Tim Badan Advokasi Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) membuat laporan ke Bawaslu OKI.

BACA JUGA:Dana Desa Dipakai Buat Biaya Pendidikan Anak hingga Beli Tanah, Ini Pengakuan Oknum Kades Tanjung Medang

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tangkap Kades Tanjung Medang, Korupsi Dana Desa Rp485 Juta Sejak 2015, Ini Kata Kapolres!

Relawan KM, Agus Hermansyah Wibowo mengungkapkan, pihaknya datang ke Bawaslu OKI terkait dugaan pelanggaran netralitas  kades yang mendukung paslon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) pada acara yang sedang menunjukkan satu jari yang didapat dari sumber story akun FB. @Abdul Hakim.

‘’Kami temukan pelanggaran ini dari akun story Facebook @Abdul hakim,"terangnya kemarin (23/10).

Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Mualimin Pardi Dahlan SH, CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm melalui Feri Apriansyah, SH meminta Bawaslu dapat melakukan tindak lanjut sehingga oknum yang dilaporkan bertindak tegas soal netralitas kades sebagai pejabat desa.

‘’Kami juga akan  melayangkan surat ke pihak Inspektorat OKI terhadap kejadian ini,"imbuhnya.

BACA JUGA:Oknum Kades di OI Kembali Berulah, Pukul Mantan Perangkat Desa Hingga Pecah Gendang Telinga

BACA JUGA:Polisi Tangkap Anak Kades Terlibat Pengeroyokan Gunakan Samurai, Ini Pemicunya

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin, sudah menerima laporan dugaan oknum kades yang tidak netralitas dalam pilkada.

‘’Kita akan segera mempelajari laporan tersebut untuk ditindaklanjuti,’’ ujarnya.(uni)

 

 

Kategori :