KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dugaan ketidaknetralan pemilu kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum kades salah satu desa di Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI.
Relawan Kawan Muchendi (KM) didampingi Tim Badan Advokasi Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) membuat laporan ke Bawaslu OKI.
Relawan KM, Agus Hermansyah Wibowo mengungkapkan, pihaknya datang ke Bawaslu OKI terkait dugaan pelanggaran netralitas kades yang mendukung paslon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) pada acara yang sedang menunjukkan satu jari yang didapat dari sumber story akun FB. @Abdul Hakim.
‘’Kami temukan pelanggaran ini dari akun story Facebook @Abdul hakim,"terangnya kemarin (23/10).
Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Mualimin Pardi Dahlan SH, CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm melalui Feri Apriansyah, SH meminta Bawaslu dapat melakukan tindak lanjut sehingga oknum yang dilaporkan bertindak tegas soal netralitas kades sebagai pejabat desa.
‘’Kami juga akan melayangkan surat ke pihak Inspektorat OKI terhadap kejadian ini,"imbuhnya.
BACA JUGA:Oknum Kades di OI Kembali Berulah, Pukul Mantan Perangkat Desa Hingga Pecah Gendang Telinga
BACA JUGA:Polisi Tangkap Anak Kades Terlibat Pengeroyokan Gunakan Samurai, Ini Pemicunya
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin, sudah menerima laporan dugaan oknum kades yang tidak netralitas dalam pilkada.
‘’Kita akan segera mempelajari laporan tersebut untuk ditindaklanjuti,’’ ujarnya.(uni)