Hindari Kecelakaan! Ini Aturan Putar Balik yang Wajib Kamu Tahu

Kamis 24 Oct 2024 - 10:41 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Meskipun tampak sepele, menyalakan lampu sein ke kanan setidaknya 20 meter sebelum titik putar balik sangat krusial.

BACA JUGA:Siap-siap Terpukau! Ini Keunggulan Toyota HEV yang Bikin Mobil Listrik Lainnya Terlihat Kuno

Ini memberi sinyal kepada pengendara lain bahwa kamu akan berbalik arah. Pastikan juga untuk memeriksa spion kiri dan kanan sebelum melakukan manuver.

Tindakan terburu-buru bisa sangat berbahaya, jadi pastikan semua aman sebelum melanjutkan.

4. Tunggu Hingga Kondisi Aman

Ketika ingin putar balik, ingatlah bahwa kamu akan memotong jalur kendaraan dari arah berlawanan.

Jangan terjebak dalam tekanan untuk cepat-cepat mengikuti instruksi orang lain jika situasi tidak mendukung.

Tanggung jawab keselamatan ada di tanganmu, jadi pastikan untuk menunggu sampai kondisi benar-benar aman sebelum melakukan manuver ini.

5. Hindari Langsung Pindah Lajur Setelah Putar Balik

Setelah berhasil melakukan putar balik, tetaplah bertahan di lajur kanan untuk sementara waktu.

Hindari langsung berpindah ke lajur kiri, terutama jika ada kendaraan yang mendekat dari belakang.

Pantau kondisi di sekitar melalui spion, dan jika sudah merasa aman, nyalakan lampu sein ke kiri sebelum berpindah lajur.

Jangan memaksakan diri untuk masuk ke pom bensin atau lajur kiri jika situasi tidak memungkinkan.

6. Waspadai Mobil di Depan yang Juga Ingin Putar Balik

Sebagai pengemudi yang baik, kamu juga perlu memperhatikan kendaraan di depan yang ingin melakukan putar balik.

Jika mereka sudah memberikan tanda, segera kurangi kecepatan dan jaga jarak. Jangan terburu-buru berpindah lajur, karena ini dapat menyebabkan kecelakaan.

Biarkan kendaraan tersebut menyelesaikan manuver mereka, dan tetap waspada terhadap kondisi di sekitarmu.

Manuver putar balik mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat penting untuk memahami dan mematuhi aturan yang ada agar berkendara tetap aman.

Dengan memperhatikan rambu lalu lintas, kondisi kendaraan dan jalan, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain, kamu dapat berkendara dengan nyaman tanpa menimbulkan risiko di jalan.

Kategori :